Wednesday, 15 September 2021, September 15, 2021 WIB
Last Updated 2021-09-16T02:08:57Z

Edi Darmawansyah : Biarkanlah PKL Blok B2 Berjualan Ditempat Semula Dimasa Pandemi



Pedagang Kaki Lima (PKL) bukanlah pedagang yang memiliki modal besar, oleh karena itu mereka tidak akan mungkin mampu untuk berjualan di kios, sekalipun itu digartiskan sampai enam bulan kedepan, saya rasa itu akan berat bagi PKL Blok B2. Demikian disampaikan Ketua DPC PBB Kota Bogor, sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah. 

Edi menilai selama ini PKL berjualan sudah pada tempatnya, bahkan jika ada Statement PKL Blok B2 berjualan sudah melanggar Perda Tibum, menurut saya pernyataan itu tidak benar, yang menempatkan mereka untuk berjualan di Blok B2 itu kan Pihak Perumda PPJ, jadi melanggarnya dimana,  Terang Edi. 

Saya lihat PKL berdagang hanya untuk mencari nafkah berjuang untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari - hari dengan modal seadanya, jika mereka memiliki modal yang besar mungkin mereka akan beralih menjadi pedagang Kios, jadi untuk biarkanlah mereka berdagang ditempat semula, terutama selama masa Pandemi ini,  ucap Edi. 

Edi mengajak Anggota DPRD Kota Bogor yang lain, agar memperjuangkan nasib rakyat kecil, dalam hal ini PKL, karena mereka berjualan hanya untuk mencukupi kebutuhan sehari - hari serta menafkahi keluarganya. 

Edi berharap kepada Pemerintah Daerah melalui Perumda PPJ Kota Bogor, agar bisa mengedepankan azas kemanusiaan diatas Kebijakan terhadap PKL Blok B2 Pasar Kebon Kembang, karena mereka harus bisa bertahan hidup ditengah pandemi ini, biarkan mereka berjualan terlebih dimasa Pandemi ini ditempat semula. Pungkasnya (Lis/Wan) 

Tag Terpopuler

Terkini