Thursday 30 September 2021, September 30, 2021 WIB
Last Updated 2021-10-02T18:38:44Z
DaerahHeadline

Deni : Diharapkan PKL Blok B2 Agar Bisa Mematuhi Peraturan Direksi dan Perumda PPJ


Kota Bogor, Kabarberitanews.co.id
Audiensi antara Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dengan Perwakilan PKL Blok B2 Pasar Kebon Kembang, telah dilaksanakan dikantor Perumda PPJ Kota Bogor, Kamis (30/9), adapun pembahasannya mengenai penertiban PKL Blok B2, namun mereka meminta untuk tetap bisa berjualan ditempat semula. 

Ketika dimintai keterangan oleh Kabarberitanews, Direktur Operasional (Dirop) Perumda PPJ, Deni Aribowo menjelaskan bahwa hasil pertemuan tadi merujuk kepada Keputusan Direksi dan Perumda PPJ dengan SK nomor 640/KEP. 220 - PPJ/2020 tentang larangan berdagang di area pelataran depan Blok B2 dilingkungan Blok A - B Pasar Kebon Kembang. 

Kemudian, PKL Blok B2 akan kami alokasikan ke Kios dan beberapa titik selasar, namun meraka tetap tidak mau masuk ke dalam, padahal ada kurang lebih 11 pedagang yang sudah berjualan ditempat yang disediakan oleh Perumda PPJ sebagai pengganti tempat mereka berjualan di Blok B2, terang Deni
Lebih lanjut Deni mengatakan bahwa relokasi PKL ke tempat yang telah disiapkan agar mereka dapat berjualan dengan nyaman, namun PKL Blok B2 menolak dan ingin tetap berjualan ditempat semula. 

Kedepan Deni berharap agar PKL dapat bekerjasama dengan mematuhi Peraturan Direksi dan Perumda PPJ. (Red) 

Tag Terpopuler

Terkini