Sunday 13 December 2020, December 13, 2020 WIB
Last Updated 2020-12-13T20:08:03Z
HeadlinePeristiwa

Oknum Guru MI Cianjur, Diduga Lakukan Sodomi Ketiga Siswanya

Photo Ilustrasi
Photo Ilustrasi


Kabarberita.co.id, Cianjur - Seorang oknum guru olahraga berinisial DD, diduga sodomi tiga siswa di sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cianjur, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Informasi diterima warga setempat, dilakukan pelaku sudah lama sekitar tiga tahun. Baru terungkap atau terbongkar setelah orang tua masing-masing dan pihak sekolah melaporkan atas perbuatan tak senonoh tersebut.

"Saat ini sudah diamankan Unit PPA Polres Cianjur, atau sudah terciduk," kata Kepala Sekolah (Kepsek) MI Cianjur, EA saat ditemui langsung di ruang kantor, Minggu (13/12/2020).

Kepsek mengungkapkan, terciduknya pelaku (oknum guru) Jumat (11/12/2020) ba'da Maghrib, itu langsung didampingi dengan pengawas Madrasah langsung ikut terjun didampingi dengan orang tua korban.

"Terus dibantu dari pihak Unit PPA Polres Cianjur, dan saya selalu kepala sekolah," bilangnya.

Ia sangat menyesalkan kejadian menimpa anak didiknya, karena masih di bawah umur, usia rata-rata sekitar sembilan hingga 10 tahun.

"Masih pada kecil, kasihan. Tentu sangat sedih sekali sangat kecewa," ujar EA.

Sementara, pihak sekolah menyampaikan, saat ini  ketiga siswa telah melangkah ke masa-masa penyembuhan, pengobatan. Dan, sudah dianjurkan dari pihak Unit PPA Polres Cianjur.

"Kami menghubungi peksos, kemudian menghubungi Rumah Sakit (RS) Bhayangkari untuk divisum," ucapnya.

Kepsek MI Cianjur menyambungkan, jumlah korban itu bukan 30 orang siswa. Tapi, hanya sekitar tiga orang. Sebenarnya yang melapor ada sekitar lima orang tua siswa (anaknya menjadi korban), sisanya itu dua orang hanya diraba-raba saja oleh pelaku.

"Saat ini ketiga korban berinisial RY (9), M (10), dan A (9) itu sudah dilakukan pengobatan. Nah, hal itu atas petunjuk atau dasar surat dari Unit PPA Polres Cianjur," terang EA.

Ia menambahkan, sangat merespon dan mendukung penuh atas kesigapan jemput bola dari jajaran Unit PPA Polres Cianjur, artinya telah membantu pihak sekolah. Intinya, oknum guru yang mengajar di sekolah ini harus dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Semoga kejadian ini terakhir kalinya, jangan sampai terulang kembali. Dan, pelaku diproses dan dihukum yang setimpal," harap dan tutup Kepsek MI Cianjur.

Terpisah, Kapolres melalui Paur Subbag Humas Polres Cianjur Ipda Nanda mengatakan, sudah ada laporan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh bagian Unit PPA Polres Cianjur.

"Ya, nanti saya konfirmasi dulu dan tanyakan ke PPA. Lebih jelas dan akan diberitahukan kembali," katanya.

Ia menuturkan, belum ada laporan lengkapnya. Tapi, tadi sudah dikonfirmasi ke Unit PPA Polres Cianjur, dan penyidiknya lagi sibuk.

"Jumlah korbannya berapa masih belum ada konfirmasi," pungkasnya.(Rdk)

Tag Terpopuler

Terkini