Sunday 5 February 2023, February 05, 2023 WIB
Last Updated 2023-02-06T07:35:50Z

Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Amankan Polsek Citeureup




Sebanyak dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika  jenis sabu berhasil di amankan Polsek Citeureup Polres Bogor pada Sabtu (4/2/2023). Penangkapan terhadap dua orang pelaku berinisial RF (22) dan AN (23) tersebut  berhasil di lakukan penangkapan berkat adanyan informasi yang di terima oleh pihak polsek Citeureup terkait adanya peredaran Narkotika di Wilayah desa karang asem kecamatan Citeureup. 

Dalam penangkapan yang di lakukan Rekrim Polsek Citeureup terhadap dua pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut, pihak kepolsian berhasil mengamankan barang bukti 8 gram narkotika jenis sabu, 1 Unit timbangan, 1 buah alat hisap dan 2 Unit hadphone.

Kapolsek Citeureup Kompol Eka Chandara Mulyana S.H,.S.I.K.,M.H mengatakan bahwa terkait penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut telah di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor, Sehingga proses penyidikan selanjutnya pun akan di lakukan oleh Sat Narkoba Polres Bogor. Tutupnya

Tag Terpopuler

Terkini