Bogor, Kabarberitanews - Pembangunan jalan sepanjang 800 Meter dan lebar 6 meter dengan ketinggian 27 cm, pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Cibinong telah dilaksanakan.
Ketika tim awak media memantau langsung dilapangan terlihat bahwa proses pengecoran tahapannya tidak menggunakan LC, serta pengecoran menggunakan FC30.
Ketika awak media mempertanyakan mengenai LC yang tidak digunakan dalam tahapan pengecoran, Lukman selaku Mandor Proyek menjawab bahwa itu memang tidak ada di RAB.
Proyek yang sedang berjalan, yaitu kegiatan peningkatan jalan Cikaret - Cibinong, Kecamatan Cibinong dengan anggaran 2.463.496.000,00 yang dilaksanakan 120 hari kalender.
Menanggapi perihal proyek tersebut, Jamal A Natsir, SH selaku ketua Umum Mitra Rakyat Bersatu (MRB) mengatakan bahwa jika dalam tahapan pengecoran tidak menggunakan LC serta tidak ada di RAB, kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut harus bisa transparan dengan memperlihatkan RAB tersebut kepada awak media yang meliput, karena Pers sebagai sosial kontrol dan harus ada keterbukaan informasi publik dalam setiap pengerjaan proyek pemerintah.
Jika kontraktor tidak berkenan memperlihatkan RAB, ini akan jadi pertanyaan besar, ada apakah dengan proyek yang sedang berjalan ini, jangan sampai nantinya "ada project didalam proyek", kata Jamal.
UU KIP atau UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan pertama, hak setiap orang untuk memperoleh Informasi; kedua, kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat
Oleh karena itu RAB dalam setiap proyek itu harus bersifat terbuka untuk umum serta bisa diperlihatkan kepada publik, termasuk kepada media yang sedang meliput, kontraktor harus bisa memperlihatkan RAB proyek, sehingga ada transportasi atas proyek yang sedang dilaksanakan.
Pembangunan jalan tersebut, anggarannya tidak sedikit, mencapai angka milyaran rupiah, itu menggunakan uang negara dari pajak yaang dibayarkan oleh rakyat, jadi pengerjaannya harus dilakukan secara maksimal, dengan memperhatikan kualitas dan mutu.
Kemudian Jamal A Natsir berharap kepada Dinas terkait agar bisa lebih memperhatikan mutu dan kualitas kerja para penyedia jasa konstruksi, karena yang dipakai untuk pekerjaan tersebut tujuannya kan untuk memperlancar dan mempermudah akses perlintasan masyarakat. pungkas Jamal. (Red)