Monday 22 March 2021, March 22, 2021 WIB
Last Updated 2021-03-22T11:09:52Z
Daerah

Koramil 2116/Leuwiliang Gencar Tekan Penyebaran Covid-19


Leuwiliang, Kabarberitanews.co.id-Koramil 2116/Leuwiliang, Kodim 0621/Bogor, gencar melaksanakan Operasi PPKM dan pemantauan disetiap wilayah untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, pada Senin (22/03/2021).

Perkembangan Covid-19 di dua Kecamatan Leuwiliang dan Leuwisadeng ada terkonfirmasi sekitar 633 orang yang Positif 18 orang, Meninggal 8 orang yang Sembuh 607 orang. Data Wilayah dari 2 Kecamatan dengan jumlah 19 Desa 181 Rw 719 Rt sementara untuk jumlah Data Wilayah Zona Merah tidak ada.

   

Komandan Koramil 2116/Leieiliang Kapten Infantri Koswara mengatakan, gencar melaksanakan Operasi PPKM skala mikro ditempat berkerumunnya massa.


"Kami terus.melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dan PPKM Mikro di Terminal dan Pasar, ditempat jasa Penjualan barang dan makanan, ditempat keagamaan, Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan," kata Danramil.


Danramil menambahkan, telah berkali dan selalu aktif melaksanakan dengan seksama berupa himbauan dan teguran kepada masyarakat.


"Kami juga mengevaluasi pelaksanaan Operasi PPKM skala mikro dan ada beberapa Kendala diantaranya Masyarakat tidak memahami tentang Bahaya Covid - 19, kurangnya kesadaran Masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan," imbuhnya.


Danramil Koswara menerangkan, juga selalu sigap dalam memantau Alat Pengaman Diri (APD) ditiap Puskesmas.


"Keterbatasan tenaga Medis dan APD di tiap - tiap Posko pun kami upayakan untuk tetap Berkoordinasi dengan unsur Muspika dan Aparat Desa dan dinkes setempat dalam  pelaksanaan PPKM Mikro serta tidak lupa kami Mengadakan pembekalan pengetahuan Para Babinsa tentang 3T," terangnya. 


Koswara membeberkan, hasil yang dijaring setiap harinya selalu ada saja pelanggar, "Kami selalu Mengadakan pengawasan kegiatan protokol kesehatan pada setiap kegiatan Masyarakat dan hasil yang dicapai berupa masih adanya Pelanggaran Protkes yang tidak menggunakan Masker 20 orang, Salah menggunakan masker 25 orang, Masker tidak sesuai standar dan ketentuan 25 orang. Segera kami lakukan Pembatasan orang di Rumah makan 2 titik, Terminal 1, Pasar 1, Rumah sakit       :  2," pungkasnya.

(Raga) 

Tag Terpopuler

Terkini