Thursday, 12 June 2025, June 12, 2025 WIB
Last Updated 2025-06-13T02:41:07Z

Abaikan Edaran Gubernur Jabar, SMP IT Al Bunyan Gelar Wisuda di Hotel Salak.


Kota Bogor  - Kabarberitanews.co.id

SMP Islam Terpadu (IT) Al-Bunyan Kota Bogor, telah  melanggar Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 42/PK.03.04/KESRA Tahun 2025, sekolah tersebut telah melakukan kegiatan acara pelepasan siswa pada 8 juni  di Hotel Salak Heritage, Kota Bogor,


Berdasarkan hasil investigasi awak media, bahwa kegiatan pelepasan siswa tersebut menjadi beban orang tua dengan pungutan biaya sebesar Rp1 juta per siswa. Selain itu, orang tua yang ingin membawa anggota keluarga dikenakan tambahan biaya sebesar Rp160 ribu per kursi.


Dalam keterangannya orang tua tersebut mengatakan, bagi kami yang penghasilannya pas-pasan, ini sangat memberatkan,”  karena harus membayar 1 juta per siswa.


Acara tersebut sangat bertentangan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM, Nomor 42/PK.03.04/KESRA Tahun 2025, yang secara tegas melarang pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa di salah satu Hotel ternama di kota Bogor.


Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tersebut bertujuan untuk  menghindari praktik berbau bisnis untuk mencari keuntungan diatas beban derita orang tua siswa tersebut, dan sekolah tersebut nekad melakukan kegiatan yang melangga aturan Gubernur Jawa Barat.


Larangan Gubernur tersebut berupa surat edaran dan  berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK, baik negeri maupun swasta. untuk wilayah propinsi Jawa Barat.dan hal tersebut dilanggar oleh SMP IT Al-Bunyan


Dalam Pasal 30 ayat (2): Pendidikan harus diselenggarakan secara efisien, transparan, dan tidak membebani peserta didik serta orang tua.


Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan: yang mengacu. tentang melarang penyelenggaraan kegiatan non-pembelajaran yang membebani orang tua tanpa dasar anggaran yang sah. yang disempurnakan melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 42/PK.03.04/KESRA Tahun 2025:


Kalaupun mauelakukan Wisuda atau perpisahan siswa dilakukan secara sederhana, kreatif, edukatif, asaljan tidak membebani orang tua/wali murid secara finansial.”


Awak media telah berupaya melakukan  konfirmasi kepada pihak sekolah , namun kepala sekolah masih sibuk”hingga usai acara tidak ada yang mau berkomentar.


Bahkan ada salah satu guru yang menjadi panitia kegiatan akhirnya mengatakan bahwa pihak yang bertanggung jawab “tidak berada di tempat,” tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Sikap ini menimbulkan kesan bahwa pihak sekolah apakah sengaja menghindari klarifikasi awak media. Red

Tag Terpopuler

Terkini