Monday, 10 February 2025, February 10, 2025 WIB
Last Updated 2025-02-10T14:39:01Z
News

Kades Gunung Putri Lantik RT / RW Terpilih Periode 2025 - 2030


Kabupaten Bogor I Kabarberitanews.co.id - Pemerintah Desa Gunung putri mengukuhkan sekaligus melantik Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) Desa gunung putri sejumlah 60 orang  bertempat di Aula Balai Desa gunung putri Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor pada hari sabtu (08/02/2025).


Kegiatan Pengukuhan dan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Gunung Putri  Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Ketua RT / RW Desa Gunung putri Kecamatan Gunung putri Kabupaten Bogor 


Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Gunung Putri, Damahuri , Camat Gunung Putri atau yang mewakili, Perangkat BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Gunung Putri.


Adapun yang dilantik yaitu 14 orang ketua RW dan 46 RT terpilih untuk wilayah Desa Gunung Putri.


Kepala Desa Gunung Putri, Damanhuri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terimakasih kepada Pengurus RT / RW yang menjabat dari tahun 2020 - 2025, banyak hal yang dilakukan untuk kemajuan Desa Gunung Putri.


Damanhuri mengucapkan selamat kepada RT / RW terpilih yang baru dilantik, semoga bisa menjalankan tugas dengan baik serta selalu bersinergi dengan pemerintahan Desa.


"Ketua RW dan RT adalah ujung tombak pemerintahan ditingkat bawah dan harus mampu bekerjasama dengan baik, mengabdi dan melayani warganya dengan penuh rasa tanggung jawab dan jiwa sosial yang tinggi serta bisa menjadi contoh yang baik untuk warganya dalam pergaulan dan kebersamaan membina kerukunan hidup bertetangga di Wilayah Desa Gunung putri,terangnya.


Diharapkan RT / RW terpilih dapat mempertahankan wilayahnya serta selalu memberikan pemahaman kepada warga akan pentingnya menjauhi Narkoba, mengingat saat ini Predikat Desa Gunung Putri yaitu Berikat Bersinar tujuannya Guna memberantas peredaran dan bahaya penyalahgunaan narkoba di Wilayah Desa Gunung Putri.


Pada acara pengukuhan ini dilakukan penandatanganan Surat Keputusan oleh Kepala Desa serta Perwakilan Ketua RW dan Ketua RT, acara dilanjutkan dengan pembagian Salinan Keputusan Kepala Desa kepada masing-masing Ketua RW dan Ketua RT.


Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala apapun kemudian diakhiri dengan pembacaan Doa dan Foto bersama. (Elis)

Tag Terpopuler

Terkini