Rapat Paripurna Istimewa DPRK Pidie Jaya mengukuhkan pimpinan DPRK masa jabatan 2024-2029 digelar di lantai II gedung DPRK setempat, dimulai sejak pukul 10.30 WIB, Kamis (31/10/2024).
Prosesi pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 100.1.4.2./1228/2024 yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA.
Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan DPRK Pidie Jaya semakin kokoh sebagai mitra pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat
Rapat dibuka oleh Ketua Sementara DPRK, A. Kadir Jailani, diikuti pembacaan keputusan oleh Sekretaris Dewan, M. Nasir, S.Pd., yang menetapkan A. Kadir Jailani dari partai aceh sebagai Ketua DPRK, Kevin dari partai amanat nasional (PAN) sebagi wakil Ketua I dan Rusyidi dari partai kebangkitan bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II.
Prosesi pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Pidie Jaya, Samsul Maidi, S.H., M.H.
Pj. Bupati Pidie Jaya dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara DPRK dan pemerintah daerah untuk melahirkan kebijakan yang merepresentasikan aspirasi masyarakat.
Ia mengajak pimpinan DPRK baru untuk fokus pada pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan Pidie Jaya.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah modal utama untuk mendapatkan kepercayaan publik. Dua elemen penting ini perlu berkontribusi bersama untuk kemajuan Pidie Jaya,” ujarnya.
Jailani Beuramat juga menegaskan bahwa dengan pelantikan ini, tanggung jawab besar DPRK untuk mengayomi masyarakat dari 222 gampong di delapan kecamatan Pidie Jaya harus terwujud dalam bentuk program yang berpihak pada rakyat. Red