Depok, Kabarberitanews.co.id
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok tahun 2022 – 2023 mengungkap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) di
wilayah Kecamatan Tapos berada terendah Kedua se-Kecamatan yang ada di Kota Depok, Jawa Barat. Hal itu sangat timpang sekali dengan capain target Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang telah diraihnya, yakni naik menjadi Rp.53 miliar dari target 40 miliar.
Untuk di ketahui, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok, Indeks Pembangunan Manusia Kecamatan Tapos pada tahun 2016 berada di angka poin IPM 75.31, kemudian tahun 2017 berada di angka poin IPM 76.00, lalu tahun 2018 berada di angka poin IPM 76.69, kemudian tahun 2019 di angka 77.35, tahun 2020 di angka 77.55 dan tahun 2021 berada di angka poin IPM 77.65 .
Keprihatinan atas rendahnya tingkat IMP ( Indeks Pembangunan Manusia ) di kecamatan Tapos ,hal ini menurut beliau sebagai Anggota Dewan Fraksi Gerindra Hamzah.SE.MM.investasi asli daerah meningkat ,harus di imbangi peningkatan-peningkatan Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Aset.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, H. Hamzah sangat menyayangkan hal tersebut.
H.Hamzah menilai, rendahnya IPM Kecamatan Tapos dapat di gedor melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), mengingat di wilayah Kecamatan Tapos banyak terdapat perusahaan-perusahaan.
Lanjut Hamzah, "jadi itu ketika proses pembangunan,kenapa IPM nya nomor 2 terbawah berarti ada yang salah," ujarnya usai menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan Tapos,Selasa (07/02/23).
Masih Hamzah,dikatakannya untuk perusahaan siapapun yang berusaha di Kota Depok, tentunya Pemerintah Kota Depok akan membantu. Tapi harus diingat juga para pengusaha dan investor, Depok punya Regulasi, punya kearifan lokal."Tolong dong, ditaati kearifan lokalnya, bantulah Pemerintah dalam meningkatkan taraf ekonomi masyarakat,"ujarnya.
Hamzah menambahkan, "jadi kita minta agar Pak Sekcam undang Kami dan Pengusaha. Kita diskusi, kalau Pak Camat enggak berani biar kami bantu.Kita kan ada acuan dasar hukumnya, ada regulasinya, ada undang-undangnya, ada Perda,"tegasnya.
Ditempat terpisah,sekretaris Kecamatan Tapos, Tri Sutanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terlaksananya Musrenbang tingkat Kecamatan Tapos.Menyikapi rendahnya IPM, pihaknya akan melihat dari segi apa yang di dahulukan. Apa Pendidikan, apa Kesehatan,apa ekonomi,sebutnya.
"Insya Allah, setelah kegiatan ini ada catatan-catatan yang menjadi PR yang IPM-nya rendah ini,kita juga pingin mapping,"tandasnya. ( Goes).