Tuesday, 31 January 2023, January 31, 2023 WIB
Last Updated 2023-02-01T04:11:05Z

Kajati Jawa Barat Resmikan Gedung Galeri Pemulihan Aset dan Barang Bukti serta Barang Rampasan Kejaksaan Negri Depok






Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) 
Jawa Barat, Prof.Dr.Asep Nana Mulyana.SH.S.Hum.resmikan Galeri
Pemulihan Aset Gedung Barang Bukti Dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Depok, jalan Siliwangi Pancoran Mas. Selasa 31/1/2023.

Peresmian ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Ketua DPRD Kota Depok Tengku Muhammad Yusufsyah Putra, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Dr Mia Banulita, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo,serta jajaran Forkompinda Kota Depok.

Dalam sambutannya,prof. Dr.Asep Nana Mulyana menyebutkan bahwa," Galeri barang bukti ini merupakan salah satu bentuk bukti konkrit dalam pelayanan kepada masyarakat dalam pengamanan aset. Karena barang bukti dirawat dengan baik, seperti layaknya mobil baru sehingga harga jualnya stabil," ujarnya.

Dirinya menilai bahwa kinerja dari Jaksa tidak hanya dalam persidangan saja, tetapi juga bisa berinteraksi langsung kepada masyarakat berkolaborasi dengan forkopimda. Membuat kampung Adiyaksa dengan kearifan hukum lokal.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Mia Banulita mengatakan bahwa dahulu, keberadaan gedung tidak berfungsi apa-apa sampai tahun 2007, gedung ini dikelola untuk penyimpanan barang bukti. Dengan tingkat barang bukti yang cukup tinggi dan banyak.

Gedung ini, lanjut Mia, pengelolaan barang bukti disini dengan konsep menjaga nilai dari barang bukti tersebut. Sehingga apa yang dilakukan sebagai salah satu penegak hukum tentang pengelolaan dan menjaga barang bukti.

Di gedung ini, imbuh Kejari Depok, ada 11 unit mobil dan 84 unit sepeda motor nantinya masyarakat yang sekira berminat untuk ikut lelang, silakan datang untuk bertanya-tanya atau melihat barang-barang yang ada di sini

Disini, tidak hanya untuk barang bukti saja, tetapi juga disiapkan gedung khusus berupa sel tahanan untuk membantu pihak Rutan Cilodong dalam menampung tahanan.

"Kami juga menyiapkan sel tahanan untuk pria dewasa, wanita dewasa, serta anak-anak. Mudah-mudahan bisa mengurangi over kapasitas tahanan dari rutan," pungkasnya.

Ditempat yang sama Kepala Seksi Intelijen Kota Depok, Andi Rio R. Rahmatu, S.H,mengatakan bahwa Peresmian  Galeri Pemulihan Aset,barang bukti dan barang rampasan ini adalah gunanya  untuk pengelolahan, penyimpanan,dan pengamanan barang bukti itu sendiri yang bertujuan menjaga nilai ekonomi,dari barang yang disita." ujarnya.

Jadi sarana gedung ini merupakan tempat Showing unitnya,jadi para masyarakat yang ingin mengikuti lelang dan mereka taksir dapat melihat langsung dengan harga yang ditentukan oleh appraisal," serunya.
( Goes ).

Tag Terpopuler

Terkini