Saturday, 27 August 2022, August 27, 2022 WIB
Last Updated 2022-08-27T10:08:08Z
Daerah

Tujuh Pengacara Siap Kawal Kasus Pedagang Pasar Mawar, Arifin, SH, MH: Kota Bogor Harus Aman Karena Istana kedua Bagi Presiden RI

Kota Bogor, Kabarberitanews --
Paguyuban pedagang pasar mawar telah mengadakan konferensi pers terkait intimidasi yang dialami pedagang bernama Riswanto atau akrab disapa Aris pada tanggal 15 Agustus, di warung sambal petir Mak Etek, Jalan Bango Taman Heulang, jumat (26/8) 

Patna selaku ketua paguyuban pedagang pasar mawar mengatakan bahwa intimidasi atau pengancaman yang dialami salah satu pedagang bernama Riswanto atau yang akrab disapa Aris telah dilaporkan ke Polsek Bogor Tengah, kemudian sekarang kami didampingi oleh tujuh pengacara yang tergabung dalam Kantor Hukum BF dan Rekan, yaitu Muhammad Asrul, SH. MM, Burhan Fadli, SH, Arifin, SH. MH, Dede Sopiyan, SH. MH, Dody Muljawan, SH. MM, Amin Kusaesi, SH dan Deden Setiawan, SH. 

Konfrensi pers ini bertujuan untuk penandatanganan serta pemberian Kuasa dari Riswanto sebagai pedagang yang menjadi korban intimidasi kepada ketujuh pengacara yang tergabung dalam Kantor Hukum BF dan Rekan, ucap Patna

Pemberian surat kuasa ini merupakan salah satu langkah solidaritas dari sesama pedagang pasar mawar kepada rekannya yang telah menjadi korban pengancaman oleh oknum preman, kemudian surat kuasa itu untuk menjadi dasar atas perlindungan hukum kepada pedagang, tegas Patna

Ditempat yang sama Arifin, SH., MH sebagai ketua tim dari tujuh orang pengacara yang akan membela pedagang menyatakan bahwa sebagai Kuasa Hukum dari pedagang pasar mawar yang diintimidasi atau diancam tersebut tidak akan tinggal diam, serta akan mempertanyakan terkait laporan yang telah dibuat di Polsek Bogor Tengah, untuk kelanjutan nya seperti apa. 

Saya sangat miris dengan adanya intimidasi atau pengancaman kepada pedagang yang tengah mengais rejeki untuk keluarga, kemudian saya juga heran, kenapa Kota Bogor yang terkenal dengan Kota yang nyaman dan aman, namun masih harus ada premanisme yang bahkan sampai mengintimidasi pedagang pasar mawar. 

Saya berharap kepada Pemerintah Kota Bogor serta aparatur terkait agar dapat menindak tegas terhadap para preman yang berkeliaran dipasar sehingga mengganggu kenyamanan pedagang dalam berjualan. 

Kami akan terus mendampingi, mengawal dan klien kami atas jalannya laporan intimidasi atau pengancaman terhadap Riswanto di Polsek Bogor Tengah, kemudian untuk Riswanto atau pun saksi yang nantinya akan dihadirkan jangan takut oleh ancaman siapapun, kemudian jika nantinya ada ancaman yang terjadi baik secara lisan, WA ataupun tertulis agar dicatat dan didokumentasikan, sebagai barang bukti untuk membuat laporan baru kepada pihak pihak yang telah melakukan pengancaman. 

" Kami akan mengajukan pasal berlapis bagi  pelaku, yaitu pasal 335 junto pasal 368, pasal 2 Undang- Undang 12 tahun 51 tentang Undang- Undang darurat, dengan ancaman 10 tahun penjara ", kata Arifin. 

Kemudian kedepan tidak menutup kemungkinan kami akan minta perlindungan kepada LPSK untuk korban Riswanto, karena walaupun ini laporannya saat ini hanya ditingkat Polsek, namun gaungnya bisa Nasional, karena kejadian nya di Kota Bogor yang merupakan Istana kedua bagi Presiden RI, serta meminta kepada penegak Hukum jangan main - main dalam menangani perkara ini, ungkap Arifin. 

Jika perkara ini tidak tertangani oleh polsek kami akan ke Polres, kemudian kedepan kami akan melakukan pertemuan dengan Muspida Kota Bogor, karena kami merasa dalam hal ini ada ketidak tegasan dari pihak Pemda dalam mengelola para pedagang pasar. 

Juga akan melakukan silaturahmi dengan Danrem 061/Sk, karena lokasi kejadian tidak jauh dari Makorem 061/SK, saya minta Pak Danrem juga turun tangan membersihkan pedagang-pedagang yang tidak berdagang di tempatnya, tegas Arifin. 

Riswanto sebagai pedagang yang menjadi korban intimidasi atau ancaman dari oknum preman mengucapkan terimakasih atas dukungan ketua serta seluruh teman pedagang yang tergabung dalam paguyuban pedagang pasar mawar, tidak lupa ia ucapan terimakasih juga kepada tujuh pengacara yang akan mendampingi serta mengawal kasusnya yang telah dilaporkan ke Polsek Bogor Tengah. 

Riswanto berharap semoga kedepan tidak terjadi lagi intimidasi atau pengancaman terhadap pedagang oleh oknum preman, sehingga pedagang bisa berjualan dengan aman tanpa dihantui rasa takut dan khawatir dalam mencari nafkah untuk keluarga. (Red) 














Tag Terpopuler

Terkini