Kota Bogor, Kabarberitanews - Dinas Kependudukan daan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor yang beralamat di Jln Ahmad Adnawijaya (Pandu Raya) Nomor 45 A Kota Bogor, telah menyediakan layanan SOP dan Drive thru, tujuannya untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, demikian disampaikan Casmita selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor.
Casmita, selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor mengatakan bahwa kini pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) bisa melalui Drive Thru. Setelah melakukan pengajuan melalui aplikasi, dokumen bisa ambil dokumen langsung melalui Drive Thru.
"Lebih mudah, hanya register online melalui dokumen KTP elektronik atau KIA-nya bisa langsung diambil apabila sudah terverifikasi dan dokumen sudah siap diambil melalui Drive Thru, tidak perlu turun dari kendaraan," terang Caasmita
Lokasi Pelayanan Drive Thru ini berada di area Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor, selain drive thru ada juga pelayanan dengan sistem jemput bola, ucap Casmita.
Casmita berharap agar masyarakat Kota Bogor yang belum memiliki dokumen Kependudukan, harap segera mengurusnya karena sekarang prosesnya sudah dipermudah, dari mulai drive thru hingga sistem jemput bola, pungkasnya. (Lis)