Kemudian Pemerintah Kota Bogor tidak merespon serta mengevaluasi kembali, hingga akhirnya proyek tersebut dirasa kurang bermanfaat untuk masyarakat.
Saat giat sidak, Komisi III DPRD Kota Bogor menyatakan bahwa dana yang digelontorkan untuk kepentingan ekonomi masyarakat tersebut tidak bermanfaat dan berfaedah sama sekali untuk pemulihan ekonomi.
“Anggaran pinjaman PEN sebesar Rp30 Miliar untuk proyek di Suryakancana ini sangatlah tidak berdampak besar bagi perekonomian masyarakat,” terang Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin saat sidak pekerjaan Suryakancana bersama jajaran Komisi III lainnya, Selasa (14/12).
“Ini hanya jadi penataan, dan nilai estetika saja, tapi tidak ada manfaat ekonominya bagi masyarakat,” tambah Zaenul. Jadi, uang Rp30 Miliar lebih tersebut tidak akan banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Zaenul.
Pada bagian lain, Ajat yang juga merupakan masyarakat Kota Bogor, ketika ditanya terkait pembangunan Jalan Suryakencana mengatakan bahwa, jika pembangunan tersebut untuk pemulihan perekonomian masyarakat, seharusnya dalam pengerjaannya melibatkan warga sekitar yang nganggur sebagai tukang, sehingga mereka bisa memiliki penghasilan.
Ajat menambahkan, kerap beberapa kali pengendara motor terjatuh dijalan yang sedang dibangun tersebut, terlebih setelah hujan. "Harapan saya, agar dalam pembangunan proyek jalan Suryakencana, diperhatikan pula dari segi keamanan dan kenyamanan bagi pengendara yang melintas, karena jalan tersebut ramai dilalui kendaran, baik roda dua maupun roda empat", Pungkas Ajat. (Red)