Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bapas Bogor,
membuat sebuah aplikasi yang menjadi perwujudan e-government. Aplikasi ini dapat digunakan oleh
kalangan internal maupun eksternal dengan fitur-fitur berupa monitoring surat masuk dan keluar,
monitoring penyelesaian litmas, layanan bimbingan klien, sidang TPP dan informasi terkait PK di Bapas
Bogor. Aplikasi tersebut dinamakan e-Bapas 19/112021.
Sebelum aplikasi ini dibuat, Bapas Bogor telah memiliki aplikasi bernama SIMPEL (Sistem Integrasi
Pelayanan Litmas). Aplikasi tersebut lebih menyasar pengguna untuk kalangan internal Bapas Bogor
dengan fitur utama berupa monitoring dan rekapitulasi litmas. Seiring dengan berjalannya waktu, Bapas
Bogor menginginkan pemanfaatan teknologi yang lebih luas untuk masyarakat umum agar masyarakat
lebih mudah dalam menerima pelayanan publik di Bapas Bogor. Oleh karena itu, e-Bapas menjadi inovasi
andalan untuk digunakan secara luas bagi kalangan internal maupun eksternal Bapas Bogor.
e-Bapas sendiri diciptakan dengan tujuan untuk memanfaatkan potensi dan peluang pengembangan
teknologi informasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam mengimplementasikan
pelayanan public bagi petugas Bapas Bogor dan masyarakat luas, khususnya klien pemasyarakatan.
Dengan hadirnya e-Bapas, banyak manfaat yang telah dirasakan oleh berbagai kalangan. Dengan aplikasi
ini secara langsung maupun tidak langsung bagi para stakeholder, klien pemasyarakatan, masyarakat
umum hingga pegawai Bapas itu sendiri. Manfaat yang telah dirasakan dari hadirnya e-Bapas anatara lain
adalah:
a. Memberikan transparansi dan kemudahan bagi masyarakat luas untuk melakukan pencarian data
terkait pelaksanaan tugas pada Bapas Kelas II Bogor, khususnya data persuratan, litmas, klien
bimbingan dan pelayanannya, Sidang TPP, serta informasi tentang Pembimbing Kemasyarakatan;
b. Memberikan kemudahan bagi instansi lain atau stakeholder yang akan mengirimkan surat
permintaan litmas kepada Bapas Kelas II Bogor secara langsung;
c. Dapat memudahkan Kepala Bapas dan pejabat atau pegawai yang berwenang dalam
menjalankan fungsi pengawasan terhadap distribusi persuratan, serta progres pelaksanaan tugas
Pembimbing Kemasyarakatan;
Dengan diluncurkannya aplikasi e-Bapas, diharapkan Bapas Bogor dapat lebih baik lagi terutama melalui
pemanfaatan Teknologi Informasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Salam Hormat. Ungkap keterangan dari
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor
Teolina Saragih ( Hms-Rossa).