Saturday, 20 November 2021, November 20, 2021 WIB
Last Updated 2021-11-21T02:53:29Z
Daerah

e-Bapas: Implementasi Good Governance dalam Pelayanan dan Transparansi Informasi di Bapas Bogor


Bogor, Kabarberitanews.co.id
Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bapas Bogor,
membuat sebuah aplikasi yang menjadi perwujudan e-government. Aplikasi ini dapat digunakan oleh 
kalangan internal maupun eksternal dengan fitur-fitur berupa monitoring surat masuk dan keluar, 
monitoring penyelesaian litmas, layanan bimbingan klien, sidang TPP dan informasi terkait PK di Bapas 
Bogor. Aplikasi tersebut dinamakan e-Bapas 19/112021. 

Sebelum aplikasi ini dibuat, Bapas Bogor telah memiliki aplikasi bernama SIMPEL (Sistem Integrasi 
Pelayanan Litmas). Aplikasi tersebut lebih menyasar pengguna untuk kalangan internal Bapas Bogor 
dengan fitur utama berupa monitoring dan rekapitulasi litmas. Seiring dengan berjalannya waktu, Bapas 
Bogor menginginkan pemanfaatan teknologi yang lebih luas untuk masyarakat umum agar masyarakat
lebih mudah dalam menerima pelayanan publik di Bapas Bogor. Oleh karena itu, e-Bapas menjadi inovasi 
andalan untuk digunakan secara luas bagi kalangan internal maupun eksternal Bapas Bogor.

e-Bapas sendiri diciptakan dengan tujuan untuk memanfaatkan potensi dan peluang pengembangan 
teknologi informasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam mengimplementasikan 
pelayanan public bagi petugas Bapas Bogor dan masyarakat luas, khususnya klien pemasyarakatan.
Dengan hadirnya e-Bapas, banyak manfaat yang telah dirasakan oleh berbagai kalangan. Dengan aplikasi 
ini secara langsung maupun tidak langsung bagi para stakeholder, klien pemasyarakatan, masyarakat 
umum hingga pegawai Bapas itu sendiri. Manfaat yang telah dirasakan dari hadirnya e-Bapas anatara lain 
adalah:
a. Memberikan transparansi dan kemudahan bagi masyarakat luas untuk melakukan pencarian data 
terkait pelaksanaan tugas pada Bapas Kelas II Bogor, khususnya data persuratan, litmas, klien 
bimbingan dan pelayanannya, Sidang TPP, serta informasi tentang Pembimbing Kemasyarakatan;
b. Memberikan kemudahan bagi instansi lain atau stakeholder yang akan mengirimkan surat 
permintaan litmas kepada Bapas Kelas II Bogor secara langsung;
c. Dapat memudahkan Kepala Bapas dan pejabat atau pegawai yang berwenang dalam 
menjalankan fungsi pengawasan terhadap distribusi persuratan, serta progres pelaksanaan tugas 
Pembimbing Kemasyarakatan;
Dengan diluncurkannya aplikasi e-Bapas, diharapkan Bapas Bogor dapat lebih baik lagi terutama melalui 
pemanfaatan Teknologi Informasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Salam Hormat. Ungkap keterangan dari 
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor
Teolina Saragih ( Hms-Rossa).

Tag Terpopuler

Terkini