Pembangunan Kantor Unit Pasar di Wilayah Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor telah mendapat perhatian dari anggota Komisi III DPRD Kota Bogor Fraksi Golkar.
Kepada Kabarberitanews.co.id, Oyok mengatakan dikediamannya bahwa Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor yang sedang membangun Kantor unit Pasar Tanah Baru, merupakan pengemnangan Pasar Tradisional, namun perlu diketahui bahwa dalam lahan itu terdapat Posyandu, PAUD dan Mushola yang telah dibangun oleh Swadaya warga, untuk tetap dijaga keberadaannya agar dapat memberi manfaat bagi warga.
Dengan demikian Oyok berharap pada Perumda PPJ Kota Kota Bogor agar dalam pembangunan Kantor Unit Pasar Tanah Baru dapat juga menjaga keberadaan Posyandu, PAUD dan Mushola yang telah dibangun oleh masyarakat.
Sementara pada bagian lain, Oyok juga mengapresiasi kebijakan Dirut Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir yang mengizinkan PKL untuk menempati kios di Blok A, B dan F di Pasar Dewi Sartika secara gratis selama enam bulan.
Namun Oyok berharap pads jajaran Direksi Perumda PPJ, agar jangan membedakan perlakuan terhadap pedagang besar dan kecil di Pasar, karena pada intinya mereka sama - sama sedang mencari rejeki untuk menafkahi keluargnya.
Iwan/Dewa