Thursday 16 September 2021, September 16, 2021 WIB
Last Updated 2021-09-16T12:17:21Z
Daerah

Mahasiswa Angkat Bicara Terkait Relokasi PKL Blok B2 Pasar Kebon Kembang Kota Bogor


Kota Bogor | kabarberitanews.co.id

Opsi yang di berikan Perumda PPJ, dimana mereka akan merelokasi PKL Blok B2 ke dalam Kios Blok F,  dianggap tidak adil karena Pedagang Blok B2 Pasar kebon kembang Kota Bogor menuntut keadilan, dengan melakukan aksi demonstrasi melewati Istana Presiden sampai Gedung DPRD Kota Bogor, selasa (14/9).

Yunandra S, Ketua BSO DPC GMNI Bogor BAM mengatakan bahwa unjuk rasa yang ketiga kali ini pedagang, IKAPPI dan GMNI melakukan aksi longmarch mulai dari melakukan orasi di Balaikota hingga ke Gedung DPRD Kota Bogor, sambil menyanyikan lagu - lagu kebangsaan, kemudian dalam perjalanan menuju Gedung DPRD saat melewati Istana Bogor, disana mereka berhenti sejenak dengan menyampaikan sedikit orasi didepan Istana Presiden.

"Karena kita dilindungi oleh Peraturan Presiden (Perpres) kemudian kami berharap Bapak Presiden Joko Widodo dapat melihat jeritan para pedagang kecil ditengah pandemi, karna ketidakadilan yang di lakukan Pemerintahan Kota Bogor. " Kami menuntut Presiden Jokowi, dapat melihat ke lingkungan Istana tersebut" Ujar Yunandra

Setelah menyampaikan beberapa orasi di depan Istana Presiden, masa aksi melanjutkan aksi longmarch menuju Gedung Rakyat Kota Bogor.

Sesampainya masa aksi di depan Gedung DPRD Kota Bogor, kemudian mereka bergantian untuk menyampaikan pendapat, diantaranya, meminta dengan tegas agar DPRD Kota Bogor dapat melaksanakan pengawasan secara mutlak, dimana tindakan Perumda PPJ harus ditelusuri, apakah sudah sesuai prosedur dalam membubarkan PKL yang katanya tidak boleh berjualan disekitar area Pasar Kebon Kembang Kota Bogor

Bung Zayanull lman, selaku Keua Bidang Hukum dan HAM BSO BAM DPC GMNI Bogor, mengatakan untuk pembubaran yang dilakukan di tanggal 11 september, namun surat pemberitahuan baru dikeluarkan tanggal 13 september, ini jelas mal administrasi namanya. 

Setelah melakukan aksi dan orasi, kemudian beberapa perwakilan diminta masuk untuk berdialog dan di sambut oleh ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogor beserta Jajaran.

Adapun keluhan yang disampaikan para Pedagang yaitu meminta untuk bisa tetap berdagang ditengah masa pandemi ditempat asal PKL Blok B2 berdagang.

Pada bagian lain, Sap yang merupakan salah satu Pedagang Blok B2, Pasar Kebon Kembang mengatakan bahwa kami memang sudah mendengar tawaran yang di berikan oleh Perumda PPJ, namun rasanya tawaran tersebut tidak adil, karena kami di dalam sama saja akan di adu domba dengan pedagang kios basement dan juga modal kami paling banyak 5 juta, sisanya di bawah 5 juta, jadi mana mungkin dapat bersaing dengan pedagang kios" Ujar Sap, yang merupakan salah satu Pedagang Pasar Kebon kembang Depan Blok B2

Atty Somadikarya selaku Sekertaris Umum Komisi 1 DPRD Kota Bogor pun menyampaikan, bahwasanya beliau akan pasang badan untuk membela masyarakat. " Selagi masyarakat itu benar saya akan maju paling depan dan pasang badan", begitu kalimat yang di ucapkannya.

Mendengar komentar dari bu Atty para pedagang pun spontan berteriak seakan mereka masih mempunyai harapan untuk tetap berdagang di tempat yang biasanya. Ujar Sap

Pada bagian lain, Robby Darwis, SC BSO DPC GMNI Bogor Badan Advokasi Marhaen, meminta dan memohon kepada wakil rakyat Kota Bogor agar dapat bekerja sesuai Fungsi legislatif, untuk dapat meninjau berjalannya Perda No.18 Tahun 2019 tentang perumda PPJ, agar tidak terjadi nya kesewenang-wenangan yang dilakukan pemerintahan kota bogor, dengan tanpa mengikuti prosedur Hukum yang sah, dan berlaku di Kota Bogor, ditengah pandemi seperti ini, pedagang merupakan salah satu sektor yang dapat membantu membangkitkan kembali Perekonomian, yang berada di tengah krisis dampak pandemi nasional ini, dan juga sesuai landasan yang lebih tinggi yaitu Perpres 125 thn 2012, dan meminta DPRD menggunakan hak interplasi untuk dapat mengevaluasi kinerja Direksi Perumda PPJ, yang keluar dari jalur konstitusi, dan hukum yang berlaku, dan bila perlu merestuktural direksi Perumda PPJ agar lebih kompenten menjalankan tugasnya, karena Perumda merupakan Perusahaan Daerah bukan Perusahaan Perorangan.

Ditengah Pandemi krisis perekonomian masyarakat sangat jauh menurun, untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari hari, biaya sekolah, itu merupakan beban bagi para pedagang yang hari ini berunjuk rasa, karena mereka ingin tetap bisa  berdagang ditempat semula untuk mencari rejeki guna memenuhi kebutuhan hidup sehari hari dengan berjualan di Blok B2 Pasar Kebon Kembang. (Redaksi) 

Tag Terpopuler

Terkini