Sunday 14 March 2021, March 14, 2021 WIB
Last Updated 2021-03-16T02:56:10Z
Huk Krim

Desa Tapos 1, Terjadi Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

TENJOLAYA, Kabarberitanews.co.id. Kasus Dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bogor, kali ini menimpa anak dibawah umur, berinisial Eg (10) Warga Desa Tapos 1 Kecamatan Tenjolaya. 

Terungkapnya kasus bermula saat Eg (10) kerap megeluh kesakitan pada bagian kemaluannya, kepada orang tuanya D (45), yang kemudian memeriksakan korban keklinik atas bantuan uang hasil patungan warga yang peduli

"Sayakan tidak punya uang untuk berobat, akhirnya ada beberapa warga yang peduli untuk mengumpulkan uang biaya pemeriksaan diklinik," ungkap D dengan nada lesu, Minggu, 14/03/2021.

Mengingat orang tua korban hanya buruh serabutan, menurut salah seorang warga yang enggan disebut namanya 

"Kami kumpulkan uang untuk membayar biaya pemeriksaan di salah satu klinik," katanya. 

Sementara itu, Kapolsek ciampea, Kompol Beben saat dihubungi Wartawan melalui telepon selulernya menyatakan bahwa pihak nya belum menerima laporan, tetapi kasus pelecehan terlebih pada anak dibawah umur, biasanya piket menyarankan untuk melaporkan nya di unit Perlindungan Anak dan Perempuan ( PPA ) di Polres Bogor. 

"Belum ada laporan, tapi kemungkinan sudah ditangani Polres Bogor, karena biasanya kasus tersebut ditangani dimapolres Bogor , mengingat di Polsek tidak ada unit PPA," tulisnya. (IPAY). 

Tag Terpopuler

Terkini